Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Sinergi Penegakan Hukum, Kajati Jatim Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Tinggi Surabaya

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., bersama jajaran Asisten dan Plt. Kabag TU melaksanakan kunjungan silaturahmi perdana ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Senin (11/5/2026). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., bersama jajaran Hakim Tinggi dan Panitera.

Pertemuan antarpimpinan lembaga penegak hukum tersebut membahas penguatan koordinasi dalam mendukung sistem peradilan yang profesional, independen, dan berintegritas. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jatim menekankan pentingnya kesamaan komitmen antar aparat penegak hukum dalam menjaga kualitas penanganan perkara, kepastian hukum, serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Menurutnya, hubungan kerja yang baik antara kejaksaan dan pengadilan menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan efektif dan berkeadilan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Sujatmiko menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga harus terus dijaga melalui komunikasi yang terbuka dan profesional. Beliau menilai koordinasi yang baik akan memperkuat stabilitas penegakan hukum sekaligus mendukung terciptanya pelayanan hukum yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pertemuan berlangsung konstruktif, dengan semangat memperkuat harmonisasi antar institusi dalam bingkai sistem peradilan terpadu. Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mempererat kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Pengadilan Tinggi Surabaya dalam menjaga marwah penegakan hukum di Jawa Timur.

Related posts

JAM-Intelijen Melakukan Penanaman 1000 Mangrove Dalam Rangka Hari Satu Juta Pohon dan Hari Lingkungan Hidup Indonesia

Kejati Jatim

Penyidikan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT DABN, Kejati Jatim Bekukan 13 Rekening dan Sita Uang Senilai Rp47 Miliar dan USD 421.046.

Kejati Jatim

Dari Sultra ke Jatim, Dr. Abdul Qohar Dipercaya Jadi Kajati, Ini Pesan Tegas ST Burhanuddin

Kejati Jatim