Kunjungan yang dikemas dengan silaturahmi dan pengarahan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan pentingnya kinerja berbasis serapan anggaran di semua bidang sebab kinerja yang baik akan dapat memaksimalkan penggunaan anggaran.
Apabila anggaran tidak digunakan dengan baik, Jaksa Agung menyampaikan maka kedepannya alokasi anggaran akan berkurang. Jaksa Agung mengatakan bahwa anggaran di bidang tindak pidana khusus yakni penegakan hukum dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Saya heran kenapa susah sekali menghabiskan anggaran dan apa yang menjadi hambatan padahal saya meyakini tidak ada daerah yang terbebas dari korupsi. Kalau ada kesulitan dan hambatan, manfaatkan tim supervisi yang telah dibentuk oleh gedung bundar yang bisa dilakukan secara daring bahkan bisa langsung mendatangi Kejaksaan Agung sehingga setiap permasalahan teknisi dan yuridis di lapangan, pasti ada solusinya,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menegaskan agar setiap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) berprestasi dalam penanganan tindak pidana korupsi. Jaksa Agung menyampaikan bahwa kita bukan menarget perkara tetapi tetap harus ada semangat pemberantasan korupsi.
“Karena saya meyakini korupsi itu tetap ada di setiap daerah, maka yang terpenting adalah jangan menangani korupsi berlama-lama tanpa ada kepastian hukum. Penegakan hukum itu bukan memproduksi perkara dan bukan juga kriminalisasi. Asalkan apa yang anda lakukan benar, saya berada bersama teman-teman di daerah,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyayangkan prestasi di pusat tidak diikuti oleh jajaran yang bertugas di daerah. Oleh karenanya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kehadirannya di daerah adalah untuk memotivasi dan mendorong agar penanganan tindak pidana korupsi bergeliat di daerah.
“Bukan berarti harus ada target tertentu, akan tetapi semata-mata kita bisa hadir di tengah-tengah masyarakat terlebih lagi penindakan yang dilakukan terkait dengan hajat hidup masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menegaskan kunjungan yang telah dijadwalkan semata-mata untuk mendorong kinerja lebih baik dan serapan anggaran yang maksimal, serta mendorong profesionalisme dan integritas Insan Adhyaksa di seluruh tanah air dalam penegakan hukum sehingga kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan semakin meningkat. Jaksa Agung juga akan melakukan kerja berikutnya di daerah yang penanganan perkara korupsinya masih minim.
Kunjungan kerja Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi yang disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat beserta jajaran, dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1)
Jakarta, 30 Juli 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id