Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

TIM INTELIJEN KEJAKSAAN TANGKAP DPO PERKARA KORUPSI

Gabungan tim intelijen Kejaksaan yakni Kejati Jatim, Kejati NTT, dan Kejari Surabaya berhasil melakukan penangkapan kepada tersangka FNR (44).

Ia merupakan DPO dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan bahan habis pakai dan Reagentia pada dinas kesehatan Manggarai Timur oleh Kejati NTT.

Penangkapan FNR dilakukan di Kelurahan Barata Jaya pada siang hari. Kamis (05 Agustus 2021). Setelah penangkapan tersangka FNR langsung dilakukan swab test.

Related posts

EKSPOSE RESTORATIVE JUSTICE 8 PERKARA DISETUJUI OLEH JAMPIDUM

Kejati Jatim

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus: Pidsus Akan Terus Mendukung Seluruh Kebijakan Institusi dan Menjadi Pribadi yang Handal, Humanis, dan Inklusif

Kejati Jatim

RAPAT KERJA DAERAH KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR TAHUN 2023

Kejati Jatim