Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

TIM INTELIJEN KEJAKSAAN TANGKAP DPO PERKARA KORUPSI

Gabungan tim intelijen Kejaksaan yakni Kejati Jatim, Kejati NTT, dan Kejari Surabaya berhasil melakukan penangkapan kepada tersangka FNR (44).

Ia merupakan DPO dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan bahan habis pakai dan Reagentia pada dinas kesehatan Manggarai Timur oleh Kejati NTT.

Penangkapan FNR dilakukan di Kelurahan Barata Jaya pada siang hari. Kamis (05 Agustus 2021). Setelah penangkapan tersangka FNR langsung dilakukan swab test.

Related posts

KUNJUNGAN PJ BUPATI KABUPATEN PASURUAN

Kejati Jatim

Jaga Kondusifitas & Netralitas Serta Pastikan Gunakan Hak Pilih

Kejati Jatim

Tanggapan Kejaksaan Agung terhadap Perkembangan Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejati Jatim