Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

TIM INTELIJEN KEJAKSAAN TANGKAP DPO PERKARA KORUPSI

Gabungan tim intelijen Kejaksaan yakni Kejati Jatim, Kejati NTT, dan Kejari Surabaya berhasil melakukan penangkapan kepada tersangka FNR (44).

Ia merupakan DPO dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan bahan habis pakai dan Reagentia pada dinas kesehatan Manggarai Timur oleh Kejati NTT.

Penangkapan FNR dilakukan di Kelurahan Barata Jaya pada siang hari. Kamis (05 Agustus 2021). Setelah penangkapan tersangka FNR langsung dilakukan swab test.

Related posts

PERINGATI HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-63, KAJATI JATIM GELAR BAKTI SOSIAL DAN ANJANGSANA

Kejati Jatim

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Anggota Satgassus P3TPK Tahun 2023

Kejati Jatim

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan dan Melakukan Penahanan terhadap 3 Orang Tersangka dalam Perkara PT Waskita Karya (persero) Tbk

Kejati Jatim