Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

TIM INTELIJEN KEJAKSAAN TANGKAP DPO PERKARA KORUPSI

Gabungan tim intelijen Kejaksaan yakni Kejati Jatim, Kejati NTT, dan Kejari Surabaya berhasil melakukan penangkapan kepada tersangka FNR (44).

Ia merupakan DPO dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan bahan habis pakai dan Reagentia pada dinas kesehatan Manggarai Timur oleh Kejati NTT.

Penangkapan FNR dilakukan di Kelurahan Barata Jaya pada siang hari. Kamis (05 Agustus 2021). Setelah penangkapan tersangka FNR langsung dilakukan swab test.

Related posts

MAJELIS HAKIM TIPIKOR PN MAKASSAR MENOLAK SEMUA KEBERATAN / EKSEPSI TERDAKWA GAZALI MACHMUD, S.T., M.A.P DALAM PERKARA DUGAAN KORUPSI PENYIMPANGAN PENETAPAN HARGA JUAL PASIR LAUT TAKALAR TA. 2020

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 03/ M.5.3 /L.2/08/2022 RESTORATIF JUSTICE PERKARA NARKOTIKA PERTAMA DI JAWA TIMUR

Kejati Jatim

Kajati Jatim sampaikan sambutan pada Acara Peringatan Hari Ulang Tahun IAD yang ke-23 di Kejati Jatim

Kejati Jatim