Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita Kegiatan Kinerja

Monitoring dan Evaluasi Progress Penggunaan Alat Pengawas Elektronik (Detection Kit) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progress Penggunaan Alat Pengawas Elektronik (Detection Kit/ Gelang Tahanan) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan narasumber dari Tim Kejaksaan Agung RI, yang diikuti oleh seluruh Kasi Intel Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, (Senin 13/11/2023)

Acara kali ini dimulai dengan sambutan dan kata – kata pembukaan yang diwakili oleh Dr. Dwi Setyo Budi Utomo, S.H., M.H Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Tim Kejaksaan Agung RI yaitu Bapak Eri Satriana S.H., M.H. dan Bapak Efendi S.H., M.H.

Kejaksaan satu-satunya aparat penegak hukum (APH) yang menggunakan detection kit dalam menjawab tantangan overload atau berlebihnya jumlah warga binaan, baik tersangka, terdakwa, maupun terpidana yang berada di rumah tahanan negara (Rutan).

Detection kit menjadi upaya kejaksaan sebagai APH untuk memaksimalkan pengawasan penahanan rumah, kota, maupun pengalihan penahanan dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah atau kota dengan memasang alat pengawas elektronik (APE) yang dipasang di kaki tersangka/terdakwa.

Alat detection kit ini akan digunakan oleh Bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, dan Pidana Militer dalam penanganan perkaranya.

 

Related posts

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KEJATI JATIM BERSAMA TELEVISI REPUBLIK INDONESIA (TVRI) STASIUN JAWA TIMUR

Kejati Jatim

KAJATI JATIM MENEKANKAN BAHWA PENTINGNYA MENJAGA MORALITAS / INTEGRITAS

Kejati Jatim

Kejaksaan Bekerja Sama dengan TNI AD Amankan 180 Aset Dalam Perkara Korupsi Dana TWP AD

Kejati Jatim