Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Kegiatan

Kajati Jatim Menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi


Berdasarkan surat dari Bapak Jam Pidsus Nomor : B- 99 /F/Fjp/11/2023, tanggal 22 November 2023, pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH. bersama-sama dengan para Kajati lainnya se-Indonesia menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi, yang diselenggarakan pada hari Selasa pada tanggal 28 November 2023 bertempat di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta

Acara FGD dibuka dengan resmi oleh Jaksa Agung RI dengan menghadirkan 2 Nara Sumber yaitu :
Bapak Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (Jampidsus)
Bapak H. Suharto, S.H., M.Hum. (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung) serta 3 (tiga) orang Penanggap yaitu : Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H.,M.H; Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D; Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H, M.H.

Related posts

JAKSA SAPA PENDENGAR RADIO MELALUI SIARAN RRI DI SURABAYA

Kejati Jatim

Asisten Pengawasan melakukan Pemantauan di Kejari Gresik, Kejari Lamongan dan Kejari Tuban

Kejati Jatim

Rapat Koordinasi lanjutan Ibu Gubernur Jawa Timur dengan Menko Kemaritiman dan Investasi RI terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara daring

Kejati Jatim