Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Kegiatan

Kajati Jatim Menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi


Berdasarkan surat dari Bapak Jam Pidsus Nomor : B- 99 /F/Fjp/11/2023, tanggal 22 November 2023, pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH. bersama-sama dengan para Kajati lainnya se-Indonesia menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi, yang diselenggarakan pada hari Selasa pada tanggal 28 November 2023 bertempat di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta

Acara FGD dibuka dengan resmi oleh Jaksa Agung RI dengan menghadirkan 2 Nara Sumber yaitu :
Bapak Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (Jampidsus)
Bapak H. Suharto, S.H., M.Hum. (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung) serta 3 (tiga) orang Penanggap yaitu : Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H.,M.H; Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D; Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H, M.H.

Related posts

ZIARAH DAN TABUR BUNGA DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN

Kejati Jatim

KAJATI JATIM HADIR DALAM ACARA PENANDATANGANAN PERJANJIAN HIBAH DAN ACARA SERAH TERIMA TANAH – BANGUNAN ANTARA PEMERINTAH KOTA BATU DAN KEJAKSAAN NEGERI BATU

Kejati Jatim

Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,

Kejati Jatim