Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Senin 1 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Merawat Keberagaman, Meneguhkan Persatuan: Aspidmil Kejati Jatim Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Kejati Jatim

Kejati Jatim Bawa Pesan Anti-Bullying ke SMAN 2 Sidoarjo: Bijak Bermedia Sosial dan Kenali Hukumnya

Kejati Jatim

Gojukai Karate Championship I Piala Kajati Komda Jatim 2025 Sukses Digelar Di Surabaya

Kejati Jatim