Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Senin 1 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

12 Perkara Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Kejati Jatim

TIM TANGKAP BURON INTELIJEN KEJATI JATIM BERHASIL MENGAMANKAN DPO an. DETY RIZKIANI

Kejati Jatim

Kajati Jatim Menjadi Nara Sumber Pada Acara Diskusi Publik Dengan Tema “Peran Serta Masyarakat Tumbuhkan Public Trust Kejaksaan”, Bertempat Di Gedung Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya

Kejati Jatim