Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Senin 1 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Acara Syukuran Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke 79 di ikuti Oleh Seluruh Satker di Wilayah Hukum Kejati Jatim

Kejati Jatim

Langkah Progresif: Kejati Jatim dan Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama Bersinergi Pulihkan Aset Negara

Kejati Jatim

Kajati Jatim Terima Audiensi Tim Fakultas Hukum Unisula, Bahas Penguatan Kerja Sama di Bidang Pendidikan

Kejati Jatim