Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Senin 1 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Wakajati Jatim Hadiri Penyambutan Satgas Yonif 521/DY Usai Tuntaskan Misi Pamtas RI–Papua Nugini

Kejati Jatim

Kejati Jatim Gelar Pelatihan Penguatan Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Publikasi Kinerja

Kejati Jatim

Usut Tuntas Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru

Kejati Jatim