Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Senin 1 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Peresmian Rumah RJ di Kampus Universitas Trunojoyo Madura

Kejati Jatim

Kejaksaan Ri Lakukan Sosialisasi Dan Diseminasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2024, Serta Monitoring, Evaluasi Dan Supervisi Di Jawa Timur

Kejati Jatim

Kasus Dugaan Gratifikasi Dinas Pu Surabaya: Kejati Jatim Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Rp. 3,6 Miliar

Kejati Jatim