Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Senin 1 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial AI selaku Perwakilan PT Binamitra Bangunsarana Pratama, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

Related posts

RAT KPRI Tridaya 2025, Kajati Jatim Apresiasi Peningkatan Modal dan Kinerja Koperasi

Kejati Jatim

Kajati Jatim Melaksanakan Door Stop Dengan Rekan-rekan Media Di Kantor Kejari Kabupaten Malang

Kejati Jatim

Penyelamatan Aset Negara Berupa Aset Milik Pemerintah Kabupaten Malang Senilai Rp 100 Milyar Sebagai Hasil Kinerja Jaksa Pengacara Negara Pada Kejari Kabupaten Malang

Kejati Jatim