Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Senin 1 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial AI selaku Perwakilan PT Binamitra Bangunsarana Pratama, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

Related posts

Sekjen Ormas Garuda Bantah Isu Pemberian Uang Kepada Jaksa Kejati Jatim

Kejati Jatim

Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Kartini Untuk Seluruh Perempuan Indonesia

Kejati Jatim

Kajati Jatim Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Jember, Perkuat Sinergi dan Evaluasi Kinerja Penegakan Hukum

Kejati Jatim