Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Senin 1 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial AI selaku Perwakilan PT Binamitra Bangunsarana Pratama, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

Related posts

Kajati Jatim Dorong Penguatan Peran Strategis IAD dalam Pertemuan Konsultasi Tahun 2025

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 1542/156/K.3/Kph.3/09/2022 JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI TOKOH RESTORATIVE JUSTICE DAN PEMBERANTAS KORUPSI

Kejati Jatim

Dukung Swasembada Gula dan Energi Nasional, Kejati Jatim Teken MoU dengan PT Sinergi Gula Nusantara

Kejati Jatim