Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Selasa 14 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial BH selaku Ketua Asosiasi Gula, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

TIM TANGKAP BURON INTELIJEN KEJATI JATIM BERHASIL MENGAMANKAN DPO an. DETY RIZKIANI

Kejati Jatim

Sidang Putusan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Yang Dikeluarkam PT. Sier Puspa Utama ( PT. SPU)

Kejati Jatim

Kejati Jatim Terima Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Badiklat Kejaksaan R.I., Upaya Mewujudkan SDM Profesional dan Berintegritas

Kejati Jatim