Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Selasa 14 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial BH selaku Ketua Asosiasi Gula, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Rapat Koordinasi Antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI

Kejati Jatim

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani dan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna Menjadi Penguji Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Kejati Jatim

PENEGASAN KAJATI JATIM DR. MIA AMIATI TENTANG URGENSI INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME DALAM MENJAGA KEPERCAYAAN PUBLIK

Kejati Jatim