Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Selasa 14 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial BH selaku Ketua Asosiasi Gula, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 12 Surabaya : Selamatkan Generasi Muda Dari Narkoba

Kejati Jatim

Kajati Jatim Dr. Kuntadi Lakukan Sidak ke Kejari Gresik, Tinjau Seluruh Ruangan dan Berikan Arahan Kepada Pegawai

Kejati Jatim

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana: “Kerja Kejaksaan Agung yang Progresif dalam Memberantas Korupsi”

Kejati Jatim