Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Selasa 14 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial BH selaku Ketua Asosiasi Gula, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Sharing Session “Aspek Etik Hukum Pelayanan Kesehatan, Risiko Tindakan Medis dan Potensi Tuntutan Hukum serta Upayta Restorative Justice”

Kejati Jatim

Kajati Jatim menjadi Narasumber pada acara Rapat Koordinasi Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi di Provinsi Jawa Timur.

Kejati Jatim

Asintel Kejati Jatim Ikuti Vicon Pengarahan Akhir Tahun JAMINTEL Guna Penguatan Integritas Penegakan Hukum Jajaran Intelijen Pusat dan Daerah

Kejati Jatim