Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Sekjen Ormas Garuda Bantah Isu Pemberian Uang Kepada Jaksa Kejati Jatim

Surabaya,  – Menanggapi beredarnya isu terkait dugaan penyuapan terhadap pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sekretaris Jenderal Ormas Garuda, Muslih, memberikan klarifikasi resmi pada hari Selasa (4/11/2025).

Dalam pernyataannya, Muslih menegaskan bahwa tuduhan adanya pemberian uang untuk kepada pihak Kejati Jatim yang dikaitkan dengan penanganan perkara dengan terdakwa Ketua Umum Ormas Garuda, Muhammad Rosuli, adalah tidak benar.

“Saya, Muslih, selaku Sekjen Ormas Garuda sekaligus mewakili Ketua Umum saudara Muhammad Rosuli, dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada pemberian uang dalam bentuk apapun kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujarnya.

Muslih juga menambahkan bahwa pernyataan klarifikasi tersebut dibuat atas kesadarannya sendiri tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Dengan pernyataan ini, pihak Ormas Garuda berharap agar publik tidak termakan isu atau informasi yang tidak berdasar serta tetap mengedepankan prinsip klarifikasi dan kebenaran sebelum menyimpulkan suatu peristiwa.

Related posts

Bidang Datun Kejati Jatim Matangkan Sembilan Legal Opinion Dalam Ekspose Bersama 6 Kejari

Kejati Jatim

Dukung Swasembada Gula dan Energi Nasional, Kejati Jatim Teken MoU dengan PT Sinergi Gula Nusantara

Kejati Jatim

Kejati Jatim Terima Audiensi Direksi PT Garam, Bangun Kolaborasi Dukung Swasembada Garam 2027

Kejati Jatim