Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Sekjen Ormas Garuda Bantah Isu Pemberian Uang Kepada Jaksa Kejati Jatim

Surabaya,  – Menanggapi beredarnya isu terkait dugaan penyuapan terhadap pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sekretaris Jenderal Ormas Garuda, Muslih, memberikan klarifikasi resmi pada hari Selasa (4/11/2025).

Dalam pernyataannya, Muslih menegaskan bahwa tuduhan adanya pemberian uang untuk kepada pihak Kejati Jatim yang dikaitkan dengan penanganan perkara dengan terdakwa Ketua Umum Ormas Garuda, Muhammad Rosuli, adalah tidak benar.

“Saya, Muslih, selaku Sekjen Ormas Garuda sekaligus mewakili Ketua Umum saudara Muhammad Rosuli, dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada pemberian uang dalam bentuk apapun kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujarnya.

Muslih juga menambahkan bahwa pernyataan klarifikasi tersebut dibuat atas kesadarannya sendiri tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Dengan pernyataan ini, pihak Ormas Garuda berharap agar publik tidak termakan isu atau informasi yang tidak berdasar serta tetap mengedepankan prinsip klarifikasi dan kebenaran sebelum menyimpulkan suatu peristiwa.

Related posts

Audiensi Bersama BNI, Kajati Jatim Dorong Sektor Perbankan Hadirkan Layanan yang Aman dan Profesional

Kejati Jatim

Kajati Jatim Menjadi Narasumber Pada Forum Group Discussi0n (FGD) Business Development Awareness Bagi Jajaran Pt Pln Nusantara Power Beserta Para Pimpinan Anak Perusahaan PT. PLN Nusantara Power

Kejati Jatim

Kejati Jatim Terima Audiensi PLN Jawa Bali, Perkuat Checks and Balances Sektor Ketenagalistrikan

Kejati Jatim