Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Sekjen Ormas Garuda Bantah Isu Pemberian Uang Kepada Jaksa Kejati Jatim

Surabaya,  – Menanggapi beredarnya isu terkait dugaan penyuapan terhadap pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sekretaris Jenderal Ormas Garuda, Muslih, memberikan klarifikasi resmi pada hari Selasa (4/11/2025).

Dalam pernyataannya, Muslih menegaskan bahwa tuduhan adanya pemberian uang untuk kepada pihak Kejati Jatim yang dikaitkan dengan penanganan perkara dengan terdakwa Ketua Umum Ormas Garuda, Muhammad Rosuli, adalah tidak benar.

“Saya, Muslih, selaku Sekjen Ormas Garuda sekaligus mewakili Ketua Umum saudara Muhammad Rosuli, dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada pemberian uang dalam bentuk apapun kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujarnya.

Muslih juga menambahkan bahwa pernyataan klarifikasi tersebut dibuat atas kesadarannya sendiri tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Dengan pernyataan ini, pihak Ormas Garuda berharap agar publik tidak termakan isu atau informasi yang tidak berdasar serta tetap mengedepankan prinsip klarifikasi dan kebenaran sebelum menyimpulkan suatu peristiwa.

Related posts

Kajati Jatim Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Jember, Perkuat Sinergi dan Evaluasi Kinerja Penegakan Hukum

Kejati Jatim

Langkah Baru, Kenangan Tetap Melekat: Kajati Jatim Dr. Kuntadi Pamit, Siap Emban Tugas sebagai Kepala BPA

Kejati Jatim

JAM-Intelijen Tekankan Semangat Antikorupsi Dalam Peringatan Hakordia di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Kejati Jatim