Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Sekjen Ormas Garuda Bantah Isu Pemberian Uang Kepada Jaksa Kejati Jatim

Surabaya,  – Menanggapi beredarnya isu terkait dugaan penyuapan terhadap pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sekretaris Jenderal Ormas Garuda, Muslih, memberikan klarifikasi resmi pada hari Selasa (4/11/2025).

Dalam pernyataannya, Muslih menegaskan bahwa tuduhan adanya pemberian uang untuk kepada pihak Kejati Jatim yang dikaitkan dengan penanganan perkara dengan terdakwa Ketua Umum Ormas Garuda, Muhammad Rosuli, adalah tidak benar.

“Saya, Muslih, selaku Sekjen Ormas Garuda sekaligus mewakili Ketua Umum saudara Muhammad Rosuli, dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada pemberian uang dalam bentuk apapun kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujarnya.

Muslih juga menambahkan bahwa pernyataan klarifikasi tersebut dibuat atas kesadarannya sendiri tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Dengan pernyataan ini, pihak Ormas Garuda berharap agar publik tidak termakan isu atau informasi yang tidak berdasar serta tetap mengedepankan prinsip klarifikasi dan kebenaran sebelum menyimpulkan suatu peristiwa.

Related posts

Kejati Jatim Meraih 3 Penghargaan Bergengsi Dalam Rakernis 2024

Kejati Jatim

Jaksa Agung ST Burhanuddin “Membangun Citra Hukum Humanis dan Modern”  

Kejati Jatim

Kajati Jatim Dr. Kuntadi Terima Kunjungan Direksi Baru Petrokimia Gresik, Bahas Sinergi Dan Tata Kelola

Kejati Jatim