Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Sidang Penetapan Perwalian Anak Serentak Digelar di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Jawa Timur – Komitmen menghadirkan perlindungan hukum bagi anak berhasil diwujudkan melalui pelaksanaan persidangan penetapan pengangkatan wali anak secara serentak di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, Kamis (16/7/2026).

Melalui sinergi Jaksa Pengacara Negara pada seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur bersama Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama setempat, sebanyak 447 anak berhasil memperoleh penetapan perwalian yang sah.

Langkah ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak keperdataan anak, khususnya bagi mereka yang kehilangan pengasuhan orang tua atau belum memiliki wali yang sah.

Penetapan perwalian tidak berhenti pada lahirnya sebuah putusan pengadilan. Lebih dari itu, penetapan tersebut membuka jalan bagi terpenuhinya hak-hak dasar anak, mulai dari kepastian identitas hukum, akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, hingga perlindungan atas hak-hak keperdataannya.

Program yang diinisiasi oleh Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini merupakan ikhtiar bersama dalam membangun sistem perlindungan anak yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung implementasi Asta Cita Presiden dan RPJMN melalui penguatan reformasi hukum serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Setiap anak berhak tumbuh dalam perlindungan, memperoleh kepastian hukum, dan meraih masa depan yang layak. Sebab ketika negara hadir menjaga hak-hak mereka hari ini, sesungguhnya kita sedang menyiapkan generasi yang akan meneruskan masa depan bangsa.

Related posts

Hari Kedua Bimtek KUHAP, Kejati Jatim Perkuat Penanganan Perkara melalui Pendalaman Koordinasi dan Administrasi Hukum Acara

Kejati Jatim

Piala Kajati Jatim 2026 Resmi Ditutup, Cetak Rekor MURI dan Lahirkan Bibit-Bibit Baru Atlet Bulu Tangkis

Kejati Jatim

Pengarahan Jamintel: Integritas dan Early Warning System Jadi Kunci Penanganan Perkara

Kejati Jatim