Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Asisten Pembinaan Kejati Jatim Lantik 18 ASN Di Lingkungan Kejati Jatim

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jatim gelar acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa.Rabu (14/05/2025)

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, WAITO WONGATELENG, S.H., M.H.,denganĀ  disaksikan oleh SYAIFUL ANAM, S.H., M.Hum. Kepala Sub Bagian Kepegawaian pada Asisten Pembinaan Kejati Jatim dan EDY BUDIANTO, S.H., M.H.Ā  Kepala Seksi C pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jatim.

Sebanyak 18 ASN resmi dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pengambilan sumpah/janji jabatan merupakan bagian dari proses resmi dalam pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang menandai komitmen moral serta tanggung jawab hukum bagi para pegawai yang baru dilantik dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Adapun para pegawai yang dilantik antara lain :

  1. Diajeng Rosa Ayunda Sunariya, A.Md. A.Pkt.
  2. Moh. Hafidh Maghrizky, A.Md.Kom.
  3. Nadia Maulidha Puspitasari Putri, A.Md.Kom.
  4. Annisa Ramadhani Varhana
  5. Anando Robi
  6. Danesia Diistiqamah
  7. Dimas Agung Nur Febriantoro
  8. Dipry Sipriani
  9. Hadi Siswondo
  10. Ica Apriliya Ferlita
  11. Inas Khoirunnisa
  12. Juliantara Bagas Satria Yudha
  13. Khana Maulida Rizki
  14. Muhammad Abdul Fatah Riduwan
  15. Raden Rara Yuniarly Tirza Pramesti
  16. Sendy Tri Issanti
  17. Yuanita Aritantia
  18. Yuhana Ambarwati Widodo

Dalam sambutannya, Asisten Pembinaan Kejati Jatim menegaskan pentingnya integritas, loyalitas, serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas yang diemban oleh para pegawai.

Ia juga mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan janji yang harus dipegang teguh dalam setiap tindakan sebagai insan Adhyaksa.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para pegawai baru mampu menjadi bagian dari institusi Kejaksaan yang berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum dan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Related posts

Kajati Jatim dan Bidang Datun Expose Pengajuan 8 Legal Opinion (LO)

Kejati Jatim

12 Perkara Pidum Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Kejati Jatim

Kejati Jatim Gandeng Kemenkumham Perkuat Pembinaan, Pelayanan, dan Pengamanan Lapas

Kejati Jatim