Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Bangun Komunikasi Strategis, Kajati Jatim Terima Audiensi Pengurus Wilayah INI Jatim

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima kunjungan audiensi Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Timur di Kantor Kejati Jatim, Kamis (30/7/2026). Pertemuan tersebut digelar dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dan membangun kesepahaman terkait dinamika hukum kenotariatan.

Rombongan Pengwil INI Jatim dipimpin langsung oleh Ketua Pengwil, Dr. Isy Karimah Syakir, S.H., M.H., M.Kn., didampingi jajaran pengurus wilayah serta para Ketua Pengurus Daerah INI Surabaya, Jombang, Lumajang, Situbondo, dan Pasuruan. Kedatangan mereka disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., bersama Wakajati dan jajaran Asisten.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Isy Karimah memperkenalkan susunan kepengurusan sekaligus memaparkan program kerja organisasi. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang berkesinambungan dengan aparat penegak hukum guna menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika hukum di lapangan.

Pengwil INI Jatim juga mendorong kolaborasi strategis untuk meningkatkan kompetensi notaris, khususnya dalam penerapan asas kehati-hatian saat pembuatan akta otentik agar dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Menanggapi hal itu, Kajati Jatim Dr. Abdul Qohar mengapresiasi langkah komunikatif yang dibangun sekaligus menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk bersinergi dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh notaris di Jawa Timur terus menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas masing masing dalam menjalankan amanat undang-undang,” ujar Dr. Abdul Qohar.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif serta diharapkan menjadi langkah awal penguatan komunikasi kelembagaan antara Kejati Jatim dan INI Jawa Timur dalam mendukung terciptanya kepastian hukum dan tata kelola profesi kenotariatan yang semakin baik.

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Kejati Jatim

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Mandiri 9 Perkara Pidum Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kejati Jatim

Keseragaman Tongkat Komando, Kajati Jatim Teguhkan Semangat Kepemimpinan Para Kajari di Jawa Timur

Kejati Jatim