Jaksa pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan evaluasi pendampingan hukum secara virtual terhadap kegiatan pembangunan bendungan Tugu, Bendungan Bagong di kabupaten Trenggalek dan Bendungan Semantok di kabupaten Nganjuk. Rabu (08/09/2021).
Evaluasi pendampingan hukum ini, dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jaksa Pengacara Negara. Dan di ikuti secara secara virtual oleh Kabag TU BBWS Berantas, Kasatker Snvt Bendungan, PPK Bendungan, PPK Pengadaan tanah bendungan, Kasi Datun Kejari Trenggalek dan Kasi Datun Kejari Nganjuk.
Dalam rapat evaluasi ini membahas tentang permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi BBWS Brantas yang berdampak menghambat pembangunan Bendungan termasuk permasalahan dalam pengadaan tanah didaerah bendungan tersebut.
Tujuan percepatan penyelesaian hukum ini salah satunya untuk mempersiapkan peresmian Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek oleh Presiden RI yang direncanakan pada bulan November 2021.