Jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Menghadiri undangan acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diadakan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kasi Narkotika Tindak Pidana Umum Bapak Edi Sutomo,SH.MH. Hadir mewakili Jajaran Kejati Jatim (29-08-2023).
Pemusnahan Barang Bukti Berlangsung Di mapolda jatim ini sebanyak 19.668Kg dan 3.888 Butir Ekstasi, Untuk Giat pada hari Ini di Pimpin Oleh kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Ditresnarkoba Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Kejaksaan Tinggi, BNNP Jatim dan pejabat Polda Jawa Timur dan jajaran Polres.
Dalam sambutan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan saat pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut hasil Tumpas narkoba yang berada di bulan Juli – Agustus 2023.
Untuk Total keseluruhan yang tertangkap oleh satreskoba jajaran polres maupun Ditresnarkoba Polda Jawa Timur sekita 661 Tersangka dan Barang bukti diantaranya yang diamankan berupa 20 bungkus teh Cina Qing Sshan berisi narkotika jenis sabu berat kotor keseluruhan 19.668 gram. Dan ekstasi sebanyak 3.888 butir dengan berat kotor keseluruhan 1.133 .