Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

KAJATI JATIM IKUTI KEGIATAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DAN PEDOMAN KERJA BERSAMA SPPT TI SECARA VIRTUAL

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati yang didampingi Wakajati, Aspidum dan Aspidsus Kejati Jatim mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama SPPT TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi) secara daring, Selasa (21/06/2022)

 

SPPT-TI merupakan sebuah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara para lembaga penegak hukum seperti Kepolisian Negara RI, KPK RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, dan Ditjen PAS Kemenkumham RI.

Sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan maka dipandang perlu mengembangkan inovasi berupa Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien.

@kejaksaan.ri

Related posts

JAGA MARWAH KEJAKSAAN & TINGKATKAN CAPAIAN KINERJA

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 319/027/K.3/Kph.3/03/2023 Kepala Biro Umum: Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Sebagai Upaya Pencegahan pada Kejadian Henti Jantung Selasa 07 Maret 2023 bertempat di Aula Sasana Pradata Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan pelatihan Bantuan Hidup Dasar Bagi Pegawai Kejaksaan Agung yang berlangsung pada 7-8 Maret 2023. Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum menyampaikan pelatihan ini merupakan program perdana dari Klinik Utama Kejaksaan Agung di bawah Biro Umum, khususnya di dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Pelatihan ini juga sebagai salah satu upaya pencegahan (preventif) pada kejadian kegawatdaruratan khususnya henti jantung. “Dengan melatih SDM khususnya pegawai di Kejaksaan Agung, diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama dengan cepat agar pasukan oksigen tetap terjaga pada korban yang tidak sadarkan diri sebelum bantuan lanjutan datang,” ujar Kepala Biro Umum. Kepala Biro Umum menjelaskan pelatihan penanganan henti jantung ini penting untuk pegawai Kejaksaan Agung melihat dari adanya kasus henti jantung yang pernah terjadi di Kejaksaan Agung, yaitu 2 kasus pada Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Pembinaan pada 2022. Mengakhiri sambutannya, Kepala Biro Umum mengatakan pelatihan ini terselenggara berkat Kerjasama Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani dan Royal Medik Nusantara. Untuk itu, Kepala Biro Umum menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani dr. Roy Bozemantoro, M.H. dan Direktur Royal Medik Nusantara Ryan Budiyanto, beserta seluruh pihak yang telah memfasilitasi berlangsungnya pelatihan ini. (K.3.3.1) Jakarta, 07 Maret 2023 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. KETUT SUMEDANA Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936 Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Kejati Jatim

KEJATI JATIM HADIRI DEKLARASI PEMILU DAMAI DAN PERESMIAN BANGUNAN BARU PADA JAJARAN POLDA JATIM

Kejati Jatim