Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

KAJATI JATIM IKUTI KEGIATAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DAN PEDOMAN KERJA BERSAMA SPPT TI SECARA VIRTUAL

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati yang didampingi Wakajati, Aspidum dan Aspidsus Kejati Jatim mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama SPPT TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi) secara daring, Selasa (21/06/2022)

 

SPPT-TI merupakan sebuah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara para lembaga penegak hukum seperti Kepolisian Negara RI, KPK RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, dan Ditjen PAS Kemenkumham RI.

Sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan maka dipandang perlu mengembangkan inovasi berupa Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien.

@kejaksaan.ri

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejati Jatim

“PERSATUAN JAKSA INDONESIA (PERSAJA) MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MENEGASKAN KEJAKSAAN BERWENANG DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI”

Kejati Jatim

TINGKATKAN KARAKTER DISIPLIN DAN JAGA NETRALITAS PEMILU 2024

Kejati Jatim