Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kajati Jatim Melaksanakan Kegiatan Bhakti Sosial Ke Yayasan Kanker Indonesia Dalam Rangka Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Dan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke- 79 Tahun 2024

Dalam rangka rangkaian kegiatan memperingati HARI BAKTI ADHYAKSA KE – 64 dan HARI LAHIR KEJAKSAAN RI KE- 79, pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL dengan didampingi Wakajati, para pejabat eselon 3 di lingkungan Kejati Jatim beserta Ketua dan para pengurus IAD Wilayah Jatim, melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dengan mengunjungi Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Koordinator Surabaya yang berlokasi di Jl. Mulyorejo Indah I No.8, Surabaya

Kedatangan Kajati Jatim beserta rombongan diterima oleh Dr. Dr. Sri Adiningsih, Ms. Mcn Selaku Ketua Bidang Iii Pendidikan Dan Penyuluhan Dan Dr. H. Agus Ali Fauzi, Pgd.Med (Ecu) Selaku Kepala Instansi Paliatif Dan Bebas Nyeri Rsud Dr. Soetomo. Bertempat di Aula YKI Koordinator Surabaya, Kajati Jatim beserta seluruh jajaran bertatap muka secara langsung dengan para penderita penyakit kanker yang berada di rumah singgah YKI Koordinator Surabaya dengan memberikan motivasi dan tali asih untuk para penderita kanker yang berada di rumah singgah tersebut agar mereka memiliki semangat untuk sembuh kembali.

Bahwa kegiatan bhakti sosial tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan insan adhyaksa atas nilai nilai kemanusian terhadap sesama manusia yg sedang menderita karena berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan RI, penyakit kanker merupakan penyakit yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah mengingat angka kejadian penyakit kanker di Indonesia sebesar 136 orang per 100.000 penduduk dan menempati urutan ke-8 di Asia Tenggara.

–Bersama kita bisa memberi, berbagi, dan menyemai kebaikan–

 

Related posts

ICMEC Gelar Pelatihan Intensif Untuk APH, Perkuat Penanganan Kasus OCSEA Di Surabaya

Kejati Jatim

17 Perkara Pidum Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Keadilan Restorative

Kejati Jatim

Kajati Jatim Melakukan Penahanan Terhadap 2 Orang Tersangka Tipikor Pemberian Dana Talangan PT INKA (Persero) Dalam Proyek Solar Photovoltoic Power Plant 200 MW Di Kinshasa Kepada Joint Venture TGG Infrastructure

Kejati Jatim