Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak, Wujud Nyata Perlindungan Hukum yang Humanis

Blitar – Sebagai bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan perlindungan anak yang inklusif dan berkelanjutan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., secara simbolis menyerahkan Penetapan Perwalian Anak Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Sabilul Muhtadien kepada Wali Kota Blitar, Rabu (17/9/2025).

Acara tersebut berlangsung di Balai Kota Kusumo Wicitro, Kota Blitar, dengan dihadiri oleh Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, S.H.I., Wakil Wali Kota Blitar, jajaran Forkopimda Kota Blitar, pengurus LKSA Sabilul Muhtadien, dan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Kabupaten Blitar, Kediri, Nganjuk, Trenggalek, dan Tulungagung. Turut mendampingi Kajati Jatim, Asisten Intelijen (Asintel) dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun).

Dalam sambutannya, Wali Kota Blitar menyampaikan terima kasih atas kehadiran kejaksaan melalui peran Jaksa Pengacara Negara dalam memperjuangkan hak-hak anak. Menurutnya, penetapan ini membuktikan kehadiran negara untuk melindungi hak-hak anak secara menyeluruh.

Sementara itu, Kajati Jatim, Dr. Kuntadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan ini adalah langkah strategis serta bagian dari pelaksanaan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Penetapan perwalian ini sejalan dengan Undang-Undang Kejaksaan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ini adalah bentuk tindakan hukum yang bersifat preventif dan sarat nilai kemanusiaan,” tegas Dr. Kuntadi.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Jatim didampingi Kajari Blitar secara resmi menyerahkan Penetapan Perwalian Anak kepada Wali Kota Blitar. Melalui penetapan ini, LKSA Sabilul Muhtadien dinyatakan secara sah sebagai wali dari 17 anak, dengan legalitas yang diakui oleh negara.

Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem perlindungan anak, sekaligus menjadi contoh nyata sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak di Indonesia.

Related posts

Audiensi Kejati Jatim dan PT Angkasa Pura Indonesia, Perkuat Koordinasi Pendampingan Hukum

Kejati Jatim

JAM PENGAWASAN Gandeng UNODC Adakan FGD Penegakan Hukum Terkait Blockchain di Indonesia

Kejati Jatim

Bangun Sinergi, Kajati Jatim Terima Kunjungan IKA Unair Komisariat Fakultas Hukum

Kejati Jatim