Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Muhamad Dofir menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq guna disalurkan kepada pengungsi korban bencana erupsi gunung Semeru di Kantor Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Kamis (9/12/2021)
“Sebagai bentuk empati kepedulian dan solidaritas atas musibah erupsi gunung Semeru kami dari Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur menyerahkan bantuan berupa uang tunai sejumlah 600 juta rupiah yang diwujudkan dalam bentuk barang senilai 400 juta di antaranya beras sebanyak 15 ton air mineral sebanyak 104 karton mie instan sebanyak 75 karton susu UHT sebanyak 82 karton susu formula SGM dan Dancow sebanyak 301 pcs makanan kaleng kornet dan sarden sebanyak 6000 pcs biskuit sebanyak 2899 pcs minuman kopi sebanyak 500, pampers anak sebanyak 200 pcs dan pampers lansia sebanyak 100 pcs. Adapun obat-obatan : minyak kayu putih minyak telon multivitamin madu tolak angin sebanyak 1024 pcs.” jelas kajati Jatim Dr. Mohamad Dofir.
“kami menyadari bahwa bantuan yang kami serahkan tersebut tidak dapat memenuhi sepenuhnya kebutuhan warga terdampak erupsi gunung Semeru namun setidaknya dapat membantu dan meringankan beban yang dirasakan saudara-saudara kita dan penyaluran bantuan sepenuhnya kami serahkan kepada pemerintah daerah setempat.” pungkasnya.