Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Rabu 24 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,
Saksi yang diperiksa yaitu IWL selaku Direktur PT Royal Raffles Capital, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

Related posts

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang tata cara Penganggaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial (LEGAL DRAFTING)

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR –928/094/K.3/Kph.3/06/2022 TENTANG JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA: JAKSA HARUS MEMPUNYAI PROFESIONALISME, INTEGRITAS DAN BERNURANI

Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk.

Kejati Jatim