Direktur Penindakan Jampidmil Kejaksaan Agung RI, Laksma Tni Farid Maruf, S.H., M.H. melakukan Kegiatan Supervisi Dan Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kajati tersebut disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. bersama Wakajati Jatim J. Devi Sudarso, SH., CN yang didampingi Aspdimil Kolonel Laut (H) Hadi Pangestu S.H.,M.M.,M.H., beserta jajaran Staf Bidang Pidana Militer Kejati Jatim.
Kegiatan Supervisi dan Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas Di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dilakukan selama 3 hari mulai hari Rabu 30 Agustus 2023 sampai dengan Jumat 01 September 2023. Kegiatan Supervisi salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara koneksitas maupun kegiatan Koordinasi Penanganan Perkara koneksitas ke satuan hukum TNI.
Sebelumnya Bidang Pidmil Kejati Jatim telah melakukan kegiatan Koordinasi Penanganan Perkara koneksitas tindak pidana umum yang penuntutannya dilakukan secara terpisah. Juga telah melakukan penyidikan perkara koneksitas tindak pidana korupsi yang sampai saat ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.