Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung kembali menetapkan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Kejaksaan Agung kembali menetapkan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.berita lengkapnya klikhttps://nasional.tempo.co/…/kejaksaan-agung-tetapkan…#kejaksaanri

Related posts

PENGAJIAN RUTIN KEJATI JATIM, BEKERJA SETULUS HATI MENUJU KERIDHOAN ILAHI

Kejati Jatim

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Restorative Justice Menjadi Alternatif Dalam Penyelesaian Perkara

Kejati Jatim

10 Perkara Pidum Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Restorative Justice

Kejati Jatim