Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Kamis 4 Juli 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisal IWM selaku Tim Monsus 2023 pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Kajati Jatim Dr. Kuntadi Beserta Jajaran Ikuti Vicon Tasyakuran HUT Persaja Ke-74 Tahun 2025 Bersama Jaksa Agung RI

Kejati Jatim

Kajati Jatim Kembali Mengajar Di Kelas Program S3 Pengembangan SDM Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

Kejati Jatim

Wujud Sinergitas Pusat Dan Daerah, Kajati Jatim Sambut Kunjungan Menhan RI Di Jawa Timur

Kejati Jatim