Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Kamis 4 Juli 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial RAS selaku Komisaris PT Antam Tbk periode April 2014 s/d Maret 2019, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Kejati Jatim Hadiri Rapat Koordinasi Virtual Bersama Mabes TNI Dan JAM Pidmil, Bahas Penanganan Perkara Koneksitas Dan Pengamanan Kejaksaan

Kejati Jatim

Peringatan HUT Ke-25 IAD Tahun 2025, IAD Wilayah Jatim Melaksanakan Tasyakuran Sederhana Dan Penuh Makna

Kejati Jatim

Terima Audiensi OJK, Kajati Jatim Dukung Penguatan Penegakan Hukum dan Perlindungan Konsumen

Kejati Jatim