Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Perkara TPPU

SIARAN PERS
Nomor: PR – 2067/147/K.3/Kph.3/12/2022

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi
Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi
dan Informatika RI dalam Perkara TPPU

Senin 26 Desember 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. JS selaku Direktur Utama PT Sinotrans CSC Indonesia
2. WS selaku Tim AP PT Huawei Tech Investment
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Jakarta, 26 Desember 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

 

Related posts

INTEGRITAS SEBAGAI KUNCI KEBERHASILAN KINERJA

Kejati Jatim

KAJATI JATIM DR. MIA AMIATI, SH, MH TERIMA PIN EMAS DAN PENGHARGAAN DARI MENTERI ATR/BPN

Kejati Jatim

KEJATI JATIM TERIMA PETIKAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2022

Kejati Jatim