Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Selasa 16 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu:
1. EDS selaku Direktur Kepesertaan, SDM, dan Umum DP4 periode Januari 2016 s/d Mei 2018.
2. RK selaku Group Head Strategi SDM PT Pelabuhan Indonesia (persero).
3. R selaku Asisten Manajer Perencanaan Investasi DP4 periode September 2006 s/d September 2021.
Adapun ketiga orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1)

Related posts

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan seluruh satker Kejaksaan Negeri se jawa Timur melaksanakan Upacara Peringatan HUT PERSAJA yang ke-72

Kejati Jatim

9 PERKARA PIDUM DIHENTIKAN TUNTUTANNYA BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

Kejati Jatim

KAJATI JATIM DR. MIA AMIATI, HADIRI LAUNCING RUMAH RESTORATIVE JUSTICE DI KOTA MOJOKERTO

Kejati Jatim