Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung, Jakarta – Senin 9 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:

  1. ABR selaku Direktur PT Agung Kusuma.
  2. HD selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan tahun 2016.
  3. MSA selaku Direktur PT Nusantara Lima.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Monev Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kajati Jatim: Tren Kepatuhan Badan Usaha Semakin Meningkat

Kejati Jatim

Kajati Jatim Terima Audiensi Kepala Balai Kementerian PUPR, Perkuat Sinergi Pengamanan Pembangunan

Kejati Jatim

Kajati Jatim Menjadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Yang Ke-53

Kejati Jatim