Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung, Jakarta – Senin 9 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:

  1. ABR selaku Direktur PT Agung Kusuma.
  2. HD selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan tahun 2016.
  3. MSA selaku Direktur PT Nusantara Lima.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Mengembangkan Fungsi Kesehatan Yustisial Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Pembangunan Awal RSU Adhyaksa Mojokerto

Kejati Jatim

Kajati Jatim Menjadi Narasumber Pada Forum Group Discussi0n (FGD) Dalam Rangka Pembekalan Materi Bagi Jajaran Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur Dan PT PALAWI

Kejati Jatim

Asintel Kejati Jatim Menghadiri Peresmian Inpres Jalan Daerah Jawa Timur bagian Selatan oleh Presiden Joko Widodo

Kejati Jatim