Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Senin 9 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

  1. NI selaku Kepala PDSI Kementerian Perdagangan.
  2. FN selaku Manager Sales PT Makassar Tene dan PT Permata Dunia.
  3. IA selaku Bagian Impor PT KTM.
  4. AMR selaku Bagian Pemasaran PT KTM.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Perkuat Pengawasan Internal, Dua Inspektur JAM-Was Laksanakan Inspeksi Umum dan Khusus di Jawa Timur

Kejati Jatim

Masjid Baitul Haq Kejati Jatim Selenggarakan Sholat Idul Adha 1446 H

Kejati Jatim

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tegaskan Komitmen Pengawasan Hukum dalam Pengadaan Alat Bongkar Muat PT. Pelindo Terminal Petikemas

Kejati Jatim