Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk.

Selasa 16 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fas

ilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk., yaitu:
1. DGE selaku Corporate Finance Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk.
2. OKA selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan Infrastruktur/Mantan SVP SCM.
3. M selaku Treasury Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (K.3.3.1)

Related posts

1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung dalam Perkara PT Waskita Karya (persero) Tbk. (Obstruction of Justice)kk

Kejati Jatim

TIM SHOOTER KEJATI JATIM RAIH JUARA TIGA DI JAKSA AGUNG CUP 2022

Kejati Jatim

ASISTEN INTELIJEN MEMIMPIN APEL PAGI – 7 PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG RI JADIKAN PEDOMAN DALAM BEKERJA

Kejati Jatim