Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk.

Selasa 16 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fas

ilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk., yaitu:
1. DGE selaku Corporate Finance Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk.
2. OKA selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan Infrastruktur/Mantan SVP SCM.
3. M selaku Treasury Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (K.3.3.1)

Related posts

SIARAN PERS Nomor: PR –929/095/K.3/Kph.3/06/2022 TENTANG JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENGAPRESIASI AGENDA PEMBAHASAN MUNASLUB PJI TAHUN 2022, PERUBAHAN NAMA PERSADJA MENJADI PERSAJA

Kejati Jatim

TIM INTELIJEN KEJAKSAAN TANGKAP DPO PERKARA KORUPSI

Kejati Jatim

Public Trust Kejaksaan Mencapai 81,2%, Tingkatkan Integritas Dalam Bekerja

Kejati Jatim