Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Selasa 16 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:
1. PG selaku Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika.
2. YP selaku General Manager Logistik PT SEI.
3. AK selaku Karyawan PT Huawei Tech Investment.
4. R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1)

Related posts

PEMBERIAN PENGHARGAAN “THE RIGHT MAN ON THE RIGHT PLACE” KEPADA JAKSA AGUNG RI DALAM RANGKA ULANG TAHUN LENSA INDONESIA YANG KE-13 TAHUN.

Kejati Jatim

BIDANG TINDAK PIDANA UMUM KEJATI JATIM MENDAPAT PERINGKAT II CAPAIAN REALISASI ANGGARAN PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM

Kejati Jatim

“PERSATUAN JAKSA INDONESIA (PERSAJA) MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MENEGASKAN KEJAKSAAN BERWENANG DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI”

Kejati Jatim