Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

Rabu 24 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:
1. DGL selaku Finance Director PT Granary Reka Cipta (GRC).
2. ESA selaku Project Manager PT Granary Reka Cipta (GRC).
3. MA selaku Direktur Operasional PT Prima Arbain Mandiri.
4. AW selaku AVP Legal Settlement PT Telkom Indonesia.
5. MAS selaku Direktur PT Mulyo Joyo Abadi.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018. (K.3.3.1)

Related posts

ORASI ILMIAH KAJATI JATIM PADA ACARA DIES NATALIS FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER YANG KE-59 RABU, 15 NOVEMBER 2023.

Kejati Jatim

Jaksa Penyididk Pidsus Kejati Jatim Kebut Selesaikan Perkara Bank Jatim

Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 13 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II

Kejati Jatim