Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

KEJAKSAAN NEGERI BATU MEMBERIKAN MATERI RESTORATIVE JUSTICE KEPADA MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG (UMM)

PRESS RELEASE (SIARAN PERS)
Nomor : PR- 159/P.5.44/Kph.1/12/2022
KEJAKSAAN NEGERI BATU MEMBERIKAN MATERI RESTORATIVE JUSTICE KEPADA MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG (UMM)

Pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022 bertempat ruang Rapat Video Conference Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Observasi/ mencari data oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang di Kejaksaan Negeri Batu
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang hadir di Kejaksaan Negeri Batu berjumlah 13 Mahasiswa yang hadir dalam rangka untuk menyusun makalah sebagai persyaratan Tugas Mata kuliah Sosiologi Hukum
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut yakni Fitria Ika Rahmawati, SH (Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Batu) yang mana pemateri memberikan pemahaman tentang Restorative Justice kepada para mahasiswa serta pemateri dari Kejaksaan Negeri Batu juga menanggapi beberapa pertanyaan terkait permasalahan hukum maupun proses hukum yang berjalan di tingkat Kepolisian maupun Pengadilan
Kejaksaan Negeri Batu mempunyai beberapa Program salah satunya yakni Jaksa Masuk Kampus dimana Jaksa pada Kejaksaan Negeri Batu dapat hadir dalam memberikan pemahaman maupun penerangan dalam permasalahan – permasalah hukum yang ada di masyarakat serta memberikan pemahaman terkait Tugas Pokok dan Fungsi setiap Seksi yang ada di Kejaksaan.

Batu, 28 Desember 2022
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu

Edi Sutomo, SH.MH

 

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Kejati Jatim

KEJATI JATIM IKUTI RAKORSUS PENINGKATAN UPAYA PENANGGULANGAN KARHUTLA PADA MASA EL-NINO 2023

Kejati Jatim

Wakil Jaksa Agung Memberikan Sambutan Dalam Penandatanganan MoU antara Kejaksaan RI dengan IDLO

Kejati Jatim