Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

KEJATI JATIM BANGUN SINERGITAS DENGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendapat kunjungan dari Badan Riset Dan Inovasi Nasional dalam rangka Izin Pelaksanaan Penelitian di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi : KajianTentang Optimalisasi Pengembalian Kerugian Negara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dari tanggal 7 November s.d 10 November 2022. Senin, ( 07 November 2022)

Sinergi berasal dari bahasa Yunani synergos yang berarti bekerja bersama-sama. Sinergi adalah suatu bentuk dari sebuah proses atau interaksi yang menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimum. Ada beberapa syarat utama penciptaan sinergi yakni kepercayaan, komunikasi yang efektif, feedback yang cepat, dan kreativitas.

Dalam kunjungan tersebut dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara I Putu Gede Astawa, S.H., M.H, Riono Budisantoso, SH. MA Asiten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim dan Edi Handojo, S.H., M.H. Asisten Pengawasan Kejati Jatim.

Related posts

Tanggapan Kejaksaan Agung terhadap Perkembangan Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejati Jatim

INSPEKSI UMUM PENGAWASAN KEJAKSAAN AGUNG DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Kejati Jatim

PENGHENTIAN PENUNTUTAN 1 PERKARA NARKOTIKA UNTUK DAPATKAN KEADILAN RESTORATIVE JUSTICE

Kejati Jatim