Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

KEJATI JATIM BANGUN SINERGITAS DENGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendapat kunjungan dari Badan Riset Dan Inovasi Nasional dalam rangka Izin Pelaksanaan Penelitian di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi : KajianTentang Optimalisasi Pengembalian Kerugian Negara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dari tanggal 7 November s.d 10 November 2022. Senin, ( 07 November 2022)

Sinergi berasal dari bahasa Yunani synergos yang berarti bekerja bersama-sama. Sinergi adalah suatu bentuk dari sebuah proses atau interaksi yang menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimum. Ada beberapa syarat utama penciptaan sinergi yakni kepercayaan, komunikasi yang efektif, feedback yang cepat, dan kreativitas.

Dalam kunjungan tersebut dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara I Putu Gede Astawa, S.H., M.H, Riono Budisantoso, SH. MA Asiten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim dan Edi Handojo, S.H., M.H. Asisten Pengawasan Kejati Jatim.

Related posts

KUNJUNGAN KERJA  (KUNKER) RESES KOMISI III DPR RI MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2023-2024 KE PROVINSI JAWA TIMUR

Kejati Jatim

PEMBUKAAN DIKLATSAR GOLONGAN III GELOMBANG III CALON ASN KEJAKSAAN

Kejati Jatim

1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung dalam Perkara PT Waskita Karya (persero) Tbk. (Obstruction of Justice)kk

Kejati Jatim