Demi memutus rantai penyebaran virus Covid -19. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama jajaran melaksanakan kegiatan vaksinasi dosis ke-2, Rabu (11/08/2021).
Kegiatan yang diadakan di Gedung Islamic Center Surabaya ini ditinjau langsung oleh Gubernur Jatim bersama anggota Forkopimda Jatim serta Walikota Surabaya.
Sebanyak 2000 warga Surabaya yang divaksin pada hari ini merupakan peserta vaksinasi dosis ke-1 yang telah dilaksanakan bulan lalu tanggal 13 Juli 2021.
Pada vaksinasi dosis ke-2 ini menggunakan sistem undangan. Adapun prosedur yang harus dilakukan adalah, peserta vaksinasi dosis ke-2 wajib menunjukan undangan via whatsApp dan menunjukan bukti vaksinasi dosis ke-1 di panitia vaksinasi.
“Adapun yang kita vaksin pada hari ini sebanyak 2000 warga Surabaya. Sementara tenaga kesehatan yang akan memvaksin pada hari ini merupakan kolaborasi yang telah dipersiapkan oleh Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.” Jelas Kajati Jatim Dr. Mohamad Dofir, SH.,M.H.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa dosis vaksin pertama dan kedua ini, seminggu menerima dua kali dari Mentri Kesehatan.
“Dosis pertama maupun dosis kedua, kita ini biasa seminggu terima dua kali. Jadi terimanya berapa, kita pasti diberi informasi oleh pak Menkes. Dari yang datang seberapapun, itu biasanya sudah ada alamatnya.” ujar Khofifah Indar Parawansa.
Kegiatan vaksinasi dosis ke-2 ini pun dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.