Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Intelijen Zulbahri, SH., MH. didampingi Kasi Penkum Windhu Sugiarto, SH.MH. berserta Staf Penkum Kejati Jatim ikuti Vicon Media Gathering yang diselenggarakan Puspenkum Kejaksaan Agung dengan tema Peningkatan Sinergitas Media Massa Dengan Kejaksaan RI yang diikuti dari ruang Media Center Kejati Jatim.(12/10/2023)
Kegiatan daring yang dibuka resmi oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana, SH.,MH. merupakan Program Tahunan yang digelar Puspenkum dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dengan media massa cetak maupun elektronik. Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Totok Suryanto Ketua Komisi Hubaga Dewan Pers bersama Dr. Prabu Revolusi Pimred InewsTV secara spesifik membahas Sinergitas Kejaksaan bersama Media Massa menyongsong Pemilu 2024. “Sinergi media merupakan piranti kemitraan yang sangat stategis dalam membangun kepercayaan publik secara profesional, objektif dan berimbang khususnya dalam mengaplifikasi kebenaran faktual dari Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum” ungkap Kapuspenkum.
Lebih lanjut sharing knowledge yang disampaikan oleh para narasumber berfokus pada peranan media dalam memberitakan dengan tetap menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu 2024. Karena selain menyampaikan informasi secara objektif kepada publik, media/jurnalis juga harus mampu memahami berbagai aturan hukum dan memiliki wisdom menjaga kondusifitas publik ditengah keterbukaan informasi saat ini. Kemudian relasi fungsional antara pewarta/jurnalis dengan berbagai lembaga negara/Pemerintah terus dijaga dalam memberikan berita objektif dan aktual kepada seluruh masyarakat.
Kegiatan media gathering yang juga dihadiri para pemred media cetak/elektronik ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara pihak media dan jajaran Kejaksaan secara virtual.
Dalam mewujudkan good governance ditengah era transaparnsi dan keterbukaan informasi kepada publik, Kejaksaan terus bersinergi dengan media massa guna memberikan informasi aktual terpercaya dalam menunjang kredibilitas lembaga.