Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kinerja

KEJATI JATIM SELAMATKAN 1,5 TRILIUN SEPANJANG TAHUN 2021

Sepanjang tahun 2021,Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,55 triliun, yang berasal baik dari Pidana Khusus, Pidana Umum, Intelijen, maupun Perdata dan Tata Usaha.

Nilai penyelamatan tersebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 697 miliar.

Penyelamatan uang negara itu di antaranya berupa aset tanah dan bangunan dengan total luas 2.032 meter persegi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mohamad Dofir saat Siaran Media di penghujung tahun 2021. Jumat (31/12/2021).

Related posts

KEJATI JATIM TOREHKAN PRESTASI DALAM MUSRENBANG KEJAKSAAN RI 2022

Kejati Jatim

KAJATI JATIM MENGHADIRI ACARA PEMBERIAN PENGHARGAAN EAST JAWA TOURISM AWARD (EJTA) TAHUN 2023 DAN KOLABORASI SENI PENERANGAN HUKUM MELALUI PAGELARAN SENI TEATER LUDRUK DI TAMAN CANDRA WILWATIKTA, 31 OKTOBER 2023

Kejati Jatim

Jaksa Agung Burhanuddin: Menekankan Disiplin Pegawai adalah Kunci Membangun Aparatur Profesional

Kejati Jatim