Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kinerja

KEJATI JATIM SELAMATKAN 1,5 TRILIUN SEPANJANG TAHUN 2021

Sepanjang tahun 2021,Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,55 triliun, yang berasal baik dari Pidana Khusus, Pidana Umum, Intelijen, maupun Perdata dan Tata Usaha.

Nilai penyelamatan tersebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 697 miliar.

Penyelamatan uang negara itu di antaranya berupa aset tanah dan bangunan dengan total luas 2.032 meter persegi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mohamad Dofir saat Siaran Media di penghujung tahun 2021. Jumat (31/12/2021).

Related posts

Kajati Jatim Tegaskan Kajari Baru dan Jajaran Bersikap Netral di Pemilu 2024

Kejati Jatim

Pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Indonesia terkait penyebaran Covid-19 pasca libur Lebaran

Kejati Jatim

SEMINAR NASIONAL PENEGAKAN HUKUM KESEHATAN DAN DISIPLIN PROFESI : PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU MALAPRAKTIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Kejati Jatim