Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kinerja

KEJATI JATIM SELAMATKAN 1,5 TRILIUN SEPANJANG TAHUN 2021

Sepanjang tahun 2021,Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,55 triliun, yang berasal baik dari Pidana Khusus, Pidana Umum, Intelijen, maupun Perdata dan Tata Usaha.

Nilai penyelamatan tersebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 697 miliar.

Penyelamatan uang negara itu di antaranya berupa aset tanah dan bangunan dengan total luas 2.032 meter persegi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mohamad Dofir saat Siaran Media di penghujung tahun 2021. Jumat (31/12/2021).

Related posts

HARI PERTAMA KERJA SETELAH CUTI HARI RAYA, KEJATI JATIM LAKUKAN SWAB KEPADA SELURUH PEGAWAI

Kejati Jatim

SOSIALISASI SOP DAN DISKUSI BANTUAN HUKUM PT.PLN (PESERO) UID JAWA TIMUR

Kejati Jatim

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghadiri pelepasan ekspor produk pertanian Jawa Timur

Kejati Jatim