Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,

Dalam rangka menindaklanjuti hasil Kunjungan Kerja Reses Komisi Iii DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 Ke Provinsi Jawa Timur, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi Wakajati, para asisten dan Kabag TU langsung membahas permasalahan yang di pertanyakan oleh Komisi III DPR RI dengan para Kajari se Jawa Timur.

Kajati Jatim menginventarisir semua permasalahan untuk dibahas bersama-sama guna dapat menyusun jawaban dan penjelasan yang komprehensif.

Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH berharap sinergi dengan Komisi III DPR RI dapat berjalan dengan baik.

Related posts

JAM-Pidmil: Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan Untuk Percepat Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Khususnya Penanganan Perkara Koneksitas

Kejati Jatim

Menimbang Putusan Nihil dalam Perkara PT ASABRI (persero) atas nama BENNY TJOKROSAPUTRO

Kejati Jatim

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mohammad Dofir beserta jajarannya menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara BPK RI dengan Kejaksaan RI

Kejati Jatim