Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita Kegiatan Kinerja Siaran Pers

Manfaat Senam Pagi Sebelum Bekerja

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengadakan kegiatan senam pagi yang diikuti oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim Dr Diah Yuliastuti SH MH, Asisten Pidana Miiter (Aspidmil) Kolonel Laut (H) Hadi Pangestu, SH.,MM.,MH serta seluruh Para Pegawai dan Tenaga Kerja Honorer di lingkungan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jum’at (12/01/2024)

Senam pagi merupakan suatu aktifitas fisik yang perlu diadakan untuk menjaga kebugaran jasmani para pegawai. Paparan sinar matahari pagi juga bagus bagi tubuh karena kandungan vitamin D alaminya. Jika tubuh sehat dan bugar secara fisik, maka kemampuan konsentrasi juga akan meningkat dan memudahkan dalam menyelesaikan pekerjaan sehari-hari.

Adapun Manfaat Senam Pagi Sebagai berikut : 1. Meningkatkan Konsentrasi Senam pagi sebelum bekerja mampu meningkatkan konsentrasi. Manfaat ini sangat baik untuk menunjang pekerjaan setiap hari. 2. Menjaga Kebugaran Gerakan senam pagi bisa melancarkan sistem peredaran darah sehingga tubuh mendapatkan pasokan oksigen dan nutrisi yang cukup. Hasilnya, Sahabat Pengayoman terlihat lebih sehat dan bugar. 3. Mengurangi Risiko Osteoporosis Senam pagi dapat menyeimbangkan dua sel yang sangat penting untuk kesehatan tulang yaitu osteoclast dan osteoblast. Pembentukan tulang pun berjalan optimal dan terhindar dari risiko osteoporosis. 4. Memberikan Perasaan Bahagia Senam pagi dapat merangsang otak untuk melepaskan hormon endorfin yang memicu perasaan senang, tenang, dan bahagia.

Banyak manfaat yang kita dapatkan melalui olahraga senam. Oleh karena itu senam menjadi agenda rutin di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dilakukan pada setiap hari Jum’at. Menu sarapan pun disediakan untuk melengkapi keceriaan aktifitas senam di Jum’at pagi.

Related posts

SIARAN PERS Nomor: PR – 13/ M.5.3 /L.2/07/2022 SIARAN PERS PENAHANAN 4 TERSANGKA PEMBERIAN KREDIT MODAL POLA KEPRES KEPADA PT. ADHITAMA GLOBAL MANDIRI TAHUN 2020

Kejati Jatim

Sepanjang 2023, Kejati Jatim Berhasil Amankan 17 Buron dan Selamatkan Uang Negara Rp 8,6 Triliun

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 900/066/K.3/Kph.3/06/2022 TENTANG JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA MELAKUKAN PERTEMUAN DENGAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI MEMBAHAS TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA

Kejati Jatim