Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Monitoring & Evaluasi Realisasi Anggaran Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Wakajati Jatim Setiawan Budi Cahyono, S.H.,M.Hum. beserta Asisten Tindak Pidana Khusus, Koordinator dan jajaran bidang tindak pidana khusus ikuti Monitoring & Evaluasi (Monev) Realisasi Anggaran Penanganan Perkara yang dipimpin langsung oleh Ses JAM Pidsus Andi Herman, SH.,MH. secara virtual yang diikuti dari ruang Vicon Tindak Pindak Khusus. Selasa (26/11/2024)

Dalam monitoring ini, satuan kerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah melakukan realisasi anggaran bidang pidana khusus sebesar 87,87% (per 26 November 2024) dengan beberapa berkas pengajuan realisasi anggaran penanganan perkara yang masih on progress.

Dalam pemaparnnya Wakajati Jatim juga melaporkan bahwa dalam waktu dekat serapan anggaran tersebut akan mengalami signifikasi yang cukup tinggi mengingat persentase akan bertambah sejalan dengan penyelesaian berkas pengajuan dimaksud.

Ses JAM Pidsus mendorong seluruh jajaran bidang tindak pidana khusus untuk segera melakukan akselerasi serapan anggaran teknis penanganan perkara agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran sehingga progress serapan pun dapat dimonitoring secara aktual.

Karena pemenuhan seluruh target kinerja akan terlihat dari jumlah persentase serapan anggaran disetiap satuan kerja dengan pengedepanan profesionalitas, akuntabilitas dan transparan dalam pengelolaan hingga pertanggung jawabannya.

Related posts

Kajati Jatim Terima Penghargaan Beritajatim Award Sebagai Tokoh Restorative Justice Jawa Timur

Kejati Jatim

Asisten Pengawasan Pimpin Apel Di Halaman Kantor Kejati Jatim, Tekankan Disiplin Kerja Dan Kebersihan

Kejati Jatim

Hasil Evaluasi Komjak: “Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia”

Kejati Jatim