Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Peran Kejaksaan Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Setiawan Budi Cahyono, SH.,M.Hum memberikan sambutan hangat kepada rombongan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang berkunjung ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selasa (26/11/24)

Kunjungan ini merupakan bagian dari program pengenalan institusi hukum untuk memperdalam wawasan para mahasiswa tentang tugas dan fungsi kejaksaan, terutama dalam penanganan tindak pidana.

Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Teroris pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Edy Budianto, SH., MH. memberikan materi bertema “Peran Kejaksaan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang”.

Dalam pemaparannya, Kasi Teroris menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki peran penting dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia menegaskan bahwa tugas jaksa bukan hanya menuntut, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan adil serta memprioritaskan perlindungan korban.

“Kejaksaan memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi korban perdagangan orang, memastikan mereka mendapatkan hak rehabilitasi, dan menuntut pelaku dengan hukuman yang tegas sesuai undang-undang,” ujarnya.

Selain membahas TPPO, Kasi Teroris juga memberikan penjelasan mendalam tentang sirkulasi penanganan perkara pidana umum.

Ia menguraikan langkah-langkah yang dilalui sebuah kasus, mulai dari tahap penyelidikan oleh kepolisian, penyerahan berkas perkara, penelitian berkas oleh jaksa, hingga proses penuntutan di pengadilan.

Kegiatan ini menjadi momentum berharga bagi para mahasiswa untuk memahami lebih dalam peran kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Antusiasme mereka mencerminkan semangat generasi muda dalam mendalami isu-isu hukum yang kompleks dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

 

Related posts

Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Terkait Penugasan Jaksa Diluar Instansi & Optimalisasi Multimedia

Kejati Jatim

Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: “Bekerjalah dengan Nurani dan Akal Sehat untuk Menjadikan Kejaksaan Penegak Hukum Nomor Satu dalam Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik”

Kejati Jatim

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana: “Kerja Kejaksaan Agung yang Progresif dalam Memberantas Korupsi”

Kejati Jatim