Surabaya – Hari Senin, Tanggal 31 Januari 2022 sekitar pukul 15.00 di Ruang Rapat Lantai III Kejati Jatim, Jl. Ahmad Yani No.54, Gayungan, Kec. Gayungan, Kota Surabaya dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan PT. Pelindo Regional III.
Kerjasama tersebut merupakan wujud nyata adanya suatu kepercayaan dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) kepada Jaksa Pengacara Negara Kejati Jatim sehingga merupakan suatu kebanggaan bagi Jaksa Pengacara Negara serta menjadi suatu pemicu untuk lebih professional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna memberikan pelayanan yang prima kepada stake holder yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Dalama sambutan yang dilontarkan Kepala Kejati Jatim Dr. Mohamad Dofir menyampaikan bahwa Kerjasama seperti ini sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dimana dalam Pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa ”Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah”.
Selain itu dari Direktur PT Pelabuhan Indonesia (Persero) juga menyampaikan bahwa saat ini untuk melakukan pembenahan terhadap aset perusahaan dan hal tersebut perlu diapresiasi, dikarenakan dalam penyelesaian permasalahannya juga tidak mudah, begitu banyak lika-liku yang harus dihadapi dan memakan waktu yang cukup panjang.
Maka dengan adanya perjanjian kerjasama dibidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, hal ini merupakan wujud nyata kesadaran PT Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk mendapatkan suatu kepastian hukum.