Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Penerimaan Penghargaan Pengelolaan Anggaran Tahun 2023

Menjelang Penutupan Musrenbang, Panitia Penyelenggara mengumumkan tentang adanya beberapa Satker terpilih, baik Kejati maupun Kejari yang mendapat penghargaan atas capaiannya dalam mengelola anggaran.

Kejati Jatim berhasil memperoleh prestasi dengan mendapat penilaian sebagai Satker Kejati Terbaik Peringkat II dengan rata-rata Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Tertinggi untuk kategori satker Kejati dengan jumlah satuan kerja di atas 20 satuan kerja, selain itu, penghargaan lain juga diberikan kepada satker Kejari Tanjung Perak untuk kategori satker Kejari dengan Nilai Kerja Anggaran (NKA) Terbaik III Tahun 2023.

Adapun Indikator-indikator dalam penilaian penghargaan ini adalah Nilai Kinerja Anggara (NKA) yang menginduk pada Kementerian Keuangan dan Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) yang menginduk pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), dimana bahwa kedua indikator ini merupakan proses untuk melakukan pengukuran, penilaian, dan analisis atas Kinerja Anggaran tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran sebelumnya untuk menyusun rekomendasi dalam rangka peningkatan Kinerja Anggaran.

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Kejati Jatim

Amir Yanto, Ketua Umum PB IKASI Lantik Roy Siregar Sebagai Ketua IKASI Jatim

Kejati Jatim

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: ”Penguatan Sinergi, Koordinasi dan Kolaborasi Kejaksaan dengan Dirjen Imigrasi dalam Penegakan Hukum Keimigrasian”

Kejati Jatim