Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Senin 22 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:
1. ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
2. MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI.
3. RNW selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika.
4. MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.
5. FM selaku Plt. Direktur Utama BAKTI.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1)

Related posts

Kajati Jatim Terima Audiensi UPN Veteran Jatim dan Jakarta, Bahas Sinergi Strategis Bidang Hukum dan Pendidikan

Kejati Jatim

Sambut Pemberlakuan KUHP Baru, Kajati Jatim Menjadi Keynote Speaker dalam FGD Bersama Pemerintah Kota Blitar

Kejati Jatim

Entry Meeting Pemeriksaan LKKL Tahun Anggaran 2023 Pada Satuan Kerja Pada Wilayah Provinsi Jawa Timur

Kejati Jatim