Dalam Rangka Konsolidasi dan Peningkatan Kinerja di Tahun 2021 Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) beserta jajaran mengikuti arahan Jaksa Agung RI. Kajati Jatim Dr. Mohamad Dofir, SH., MH, didampingi Wakajati Haruna, SH. M.MH. beserta seluruh Asisten, Kabag Tata Usaha dan para Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengikuti arahan Jaksa Agung ST. BURHANUDDIN.Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Kajati Jatim dengan menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi “Zoom Meeting”. Rabu (6/1/2020).Jaksa Agung RI, ST BURHANUDDIN dalam kesempatan tersebut menyampaikan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI tahun 2021 yaitu : 1. Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional2. Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional 3. Pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik4. Digitalisasi kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi5. Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku6. Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara7. Penyelesaian perkara dugaan pelangaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Kegiatan yang sama juga diikuti olah seluruh Kejari/Kacabjari se Wilayah Kejati Jatim dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19.
berita selanjutnya