Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Penyampaian Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024

Sehubungan dengan pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di lingkungan Kejaksaan RI sebagaimana surat dinas Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-137/C/Cr.5/02/2024 tanggal 28 Februari 2024 hal Sosialisasi Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), SPAK dan SPKP di Kejaksaan RI Tahun 2024, pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024, Kajati Jatim Dr, Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi oleh para Asisten, Koordinator dan Kasubbag Perencanaan serta para Kajari se-Jawa Timur yang hadir secara virtual melalui sarana Zoom Meeting pada masing- masing daerahnya, mengikuti acara Penyampaian Hasil Pelaksanaan SPAK dan SPKP di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024.

Adapun hasil penilaian SPKP dan SPAK untuk wilayah hukum Kejati Jatim adalah indeks SPKP 3,95 dan indeks SPAK 3,85 dalam skala 4 dengan kategori hasil sangat baik.

Related posts

Kajati Jatim Berkomitmen Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Selaras dengan Program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo

Kejati Jatim

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice (RJ) Mandiri 16 Perkara Pidum

Kejati Jatim

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Terus Bergulir, Kejati Jatim Tahan 2 Direktur Perusahaan

Kejati Jatim