Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Penyampaian Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024

Sehubungan dengan pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di lingkungan Kejaksaan RI sebagaimana surat dinas Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-137/C/Cr.5/02/2024 tanggal 28 Februari 2024 hal Sosialisasi Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), SPAK dan SPKP di Kejaksaan RI Tahun 2024, pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024, Kajati Jatim Dr, Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi oleh para Asisten, Koordinator dan Kasubbag Perencanaan serta para Kajari se-Jawa Timur yang hadir secara virtual melalui sarana Zoom Meeting pada masing- masing daerahnya, mengikuti acara Penyampaian Hasil Pelaksanaan SPAK dan SPKP di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024.

Adapun hasil penilaian SPKP dan SPAK untuk wilayah hukum Kejati Jatim adalah indeks SPKP 3,95 dan indeks SPAK 3,85 dalam skala 4 dengan kategori hasil sangat baik.

Related posts

Sekjen Ormas Garuda Bantah Isu Pemberian Uang Kepada Jaksa Kejati Jatim

Kejati Jatim

JAM-Intelijen: Urgensi Kepemimpinan Berkesadaran untuk Menjawab Tantangan Penegakan Hukum di Era Modern

Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Kejati Jatim